NameLarangan Impor pada perangkat kriptologi
DescriptionUntuk menjaga keamanan Negara dan kepentingan pertahanan nasional, impor, penyediaan, dan penggunaan perangkat kriptologi dilarang.
CommentsKecuali sehubungan dengan penyediaan layanan eksklusif oleh operator layanan universal dan dalam kasus lain yang diatur oleh hukum.
Validity From2003-07-29
Validity To0002-12-14
ReferenceUndang-Undang No. 11 /2003 Tertanggal 29 Juli 2003 tentang Penetapan Dasar Penyelenggaraan Telekomunikasi
Technical Code
Measure TypeBarang-barang Terlarang
AgencyKementerian Transportasi dan Komunikasi (MTC)
Legal Document- Keputusan Undang-Undang No. 11 Tahun 2003 tanggal 29 Juli 2003 tentang Pendirian Dasar Telekomunikasi
Is StandardNo
UN Code(not set)
Measure ClassGood
Created Datetime2023-05-21 07:56:03
Updated Datetime2023-12-23 01:51:07
Procedures
# Procedure Name Description Kategori View Detail
Formulir
# Title Description Issued By File
Commodity/s
# HS Code Description
Step-by-Step Guide
# Process name Process short name Activity
Apakah menurut Anda informasi ini berguna ?
Silakan bagikan masukkan Anda di bawah ini dan bantu kami meningkatkan konten kami.